Latar Belakang
BTN Syariah merupakan
Strategic
Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang
menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14
Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta.
Pembukaan SBU ini
guna melayani tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan
Syariah dan memperhatikan keunggulan prinsip Perbankan Syariah, adanya Fatwa
MUI tentang bunga bank, serta melaksanakan hasil RUPS tahun 2004.
Tujuan Pendirian
- Untuk memenuhi kebutuhan Bank dalam memberikan pelayanan jasa keuangan syariah.
- Mendukung pencapaian sasaran laba usaha Bank.
- Meningkatkan ketahanan Bank dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.
- Memberi keseimbangan dalam pemenuhan kepentingan segenap nasabah dan pegawai.
Perkembangan Jaringan
Jaringan UUS Bank BTN telah memiliki jaringan yang
tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
- Kantor Cabang Syariah = 22 KCS.
- Kantor Cabang Pembantu Syariah = 21 KCPS
Kantor Layanan Syariah = 240 KLS.
Sumber : .btn.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar