PT. (Persero) Asuransi
Kredit Indonesia atau PT. Askrindo (Persero) merupakan salah satu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha asuransi,
tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekonomi Bangsa dan Negara
Republik Indonesia.
Sejak pemerintah menyusun dan menetapkan
REPELITA I tahun 1969, yang salah satu sasaran pokok rencana tersebut
adalah pemerataan hasil-hasil pembangunan dalam bidang kesempatan
berusaha, pendapatan masyarakat dan sekaligus merangsang pertumbuhan
lapangan kerja. Dalam rangka mencapai sasaran ini pemerintah mengambil
langkah konkrit antara lain dengan mengembangkan usaha kecil dan
menengah dengan cara mengatasi salah satu aspek usaha yang penting yaitu
aspek pembiayaan.
Berdiri tanggal 6 April 1971 berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 tanggal 11 Januari
1971, untuk mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Peran
PT. Askrindo (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga
penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM.
Sesuai dengan Visi dan Misinya, PT. Askrindo (Persero) senantiasa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Collateral Subtitution Institution,
yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan antara UMKM yang
layak namun tidak memiliki agunan cukup untuk memperoleh kredit dengan
lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga non bank (feasible tetapi tidak bankable).
Sejalan dengan berubahnya waktu, saat ini
PT. Askrindo (Persero) memiliki empat lini usaha yaitu Asuransi Kredit
Bank, Asuransi Kredit Perdagangan, Surety Bond dan Customs Bond. Sejak
tahun 2007, perseroan mengemban tugas pemerintah dalam melaksanakan
Inpres 6/2007 atau yang lebih dikenal sebagai penjaminan Kredit Usaha
Rakyat (KUR). Dalam pelaksanaannya bersama dengan Askrindo memberikan
penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh enam Bank pelaksana yaitu :
Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri,
Bank BTN dan 13 (tiga belas) Bank Pembangunan Daerah.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di
Indonesia merupakan tulang punggung kekuatan ekonomi yang mampu
memberikan kontribusi yang sangat signifikan. Menguatnya permodalan UMKM
akan memberikan multiplier effects berupa tumbuhnya kegiatan
usaha yang diikuti dengan terbukanya lapangan kerja serta meningkatkan nilai usaha. Terciptanya UMKM yang tangguh pada tahap berikutnya mampu
memberikan kontribusi dalam menekan angka pengangguran dari kemiskinan
di Indonesia.
Askrindo senantiasa mengembangkan sayap
usahanya untuk memberikan layanan yang prima, dengan didukung oleh
Kantor Cabang dan Kantor Unit Pelayanan berjumlah 45 Kantor yang
tersebar di 20 Provinsi seluruh Indonesia.
sumber : bumn.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar