Bila mendengar kata daun, biasanya yang ada di pikiran seseorang pastilah sesuatu yang kotor atau seharusnya dibuang. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Nanik Hery. Wanita satu ini bahkan berhasil meraup omzet hingga Rp 70 juta per bulan. Siapa sangka, bisnis yang bermula dari kebiasaan almarhum sang suami yang hobi mengeringkan daun dan menyelipkannya di buku, menjadi awal mula pundi-pundi uang mengalir deras ke kantongnya. Dari situ muncul beberapa ide tentang membuat suatu usaha dari olahan daun.
Modal yang ala kadarnya sebesar Rp 100 ribu ternyata menjadi jalan awal usaha tersebut untuk menembus penjualan pasar internasional. “Waktu itu modalnya cuma Rp 100 ribu, tapi melihat respons dari orang-orang yang begitu menyukai hasil karya kami, saya sangat bersyukur,” ungkap Nanik.
Nanik mengaku akan terus menjaga usaha yang merupakan warisan dari Alm suaminya. Kala itu, dirinya mencoba kreasi daun dengan membuat tempat tisu. “Kami membeli kotak tisu dan lem, lalu kami melekatkan daun sebagai hiasannya, tidak disangka hasilnya di luar dugaan, hasil kreasi kami disukai banyak orang. Selain itu usaha ini juga membuka lapangan kerja,” kenangnya.
Usaha yang diberi nama “Ud Bengkel Keriya Daun 9996″ ini sudah ada sejak 9 September 1996. Kini, usahanya telah merambah ke pasar internasional. Berbagai jenis barang tersedia seperti kotak tisu, buku, bingkai foto, dompet dan masih banyak lagi. Adapun untuk harga yang ditawarkan memiliki keragaman mulai Rp 5 ribu hingga Rp 5 juta.
Nanik menceritakan, tidak susah untuk menemukan dedaunan yang akan digunakan sebagai kreasinya. Jenis daun yang digunakan Nanik adalah daun yang mudah ditemukan, seperti daun kupu-kupu yang pohonnya banyak terdapat di pinggir jalan raya. Dia pun bekerjasama dengan dinas kebersihan Surabaya untuk mendapatkan jenis daun tersebut sehingga setiap harinya Nanik dapat memasok bahan bakunya tersebut.
Hingga saat ini Nanik telah berhasil memiliki toko sendiri yang lokasinya di Ngagel Mulyo XV Surabaya dengan karyawan sebanyak 14 orang yang ditempatkan dikelompok-kelompoknya. “Ada bagian khusus barang untuk ekspor dan ada yang barang untuk dipasarkan di dalam negeri,” tutupnya.
Sumber : jpmi.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar